KUBU RAYA, SP - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengambil langkah cepat untuk mengatasi kelangkaan BBM bersubsidi jenis solar yang berdampak pada terhentinya aktivitas transportasi perairan di Rasau Jaya dan Batu Ampar.
Langkah tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo. Rapat dihadiri Wakil Bupati Kubu Raya, Sekretaris Daerah, anggota DPRD Kubu Raya, pihak PT Pertamina, Asosiasi Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di ruang rapat bupati, Senin (18/5).
Dari hasil rapat, disepakati solusi jangka pendek berupa penerbitan surat dispensasi pengambilan BBM solar subsidi di salah satu SPBB yang berada di Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara.
Dispensasi tersebut diperuntukkan bagi para pengusaha motor kelotok yang beroperasi di Pelabuhan Rasau Jaya dan berlaku hingga akhir Juni 2026.
Selain itu, untuk solusi jangka panjang, GAPASDAP bersama Pertamina wilayah Kalbar akan melakukan pertemuan dengan pihak BPH Migas guna mengurus Surat Keputusan (SK) kuota BBM bagi angkutan penumpang.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan rapat koordinasi dilakukan secara mendadak setelah dirinya menerima laporan terkait berhentinya aktivitas transportasi perairan akibat sulitnya memperoleh solar subsidi.
“Saya bersama pihak terkait melaksanakan rapat koordinasi mendadak. Begitu mendapatkan laporan dan melihat pemberitaan terkait berhentinya aktivitas transportasi perairan karena faktor BBM solar, saya langsung meminta seluruh elemen terkait untuk segera rapat dan mengambil langkah konkret,” ujarnya.
Sujiwo menilai apabila persoalan tersebut tidak segera ditangani, maka akan menimbulkan efek domino terhadap berbagai sektor, terutama mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
“Transportasi air dari Rasau Jaya menuju berbagai daerah seperti Kayong Utara, Ketapang, antarkecamatan hingga antardesa sangat vital. Kalau dibiarkan, tentu dampaknya luar biasa,” katanya.
Ia menegaskan surat dispensasi yang akan diterbitkan hanya bersifat sementara sambil menunggu terbitnya SK dari BPH Migas.
“Dispensasi ini mohon tidak disalahgunakan. Ini ada batas waktunya sambil menunggu SK dari BPH Migas terbit. Setelah SK keluar, maka dispensasi otomatis tidak berlaku lagi,” tegasnya.
Sujiwo juga meminta Pertamina bersama aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
“Situasi seperti ini jangan dimanfaatkan oleh oknum yang akhirnya merugikan masyarakat kecil. Pengawasan harus dimaksimalkan,” tambahnya.
Ketua GAPASDAP Kabupaten Kubu Raya, Agustianto, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam mencari solusi atas persoalan tersebut.
“Alhamdulillah, kami mendapatkan solusi yang cukup baik. Dalam jangka pendek, Pak Bupati siap memberikan dispensasi pengambilan BBM subsidi sambil menunggu SK dari BPH Migas,” katanya.
Ia memastikan aktivitas pelayaran dan angkutan penumpang dari dan menuju Rasau Jaya akan kembali normal setelah dispensasi diterbitkan.
“Kalau hari ini surat dispensasi ditandatangani, insyaallah besok layanan angkutan sudah normal kembali,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan PT Pertamina, Irsan Firdaus Gasani, menjelaskan bahwa secara aturan kapal dengan tonase tertentu memang harus memiliki dasar SK dari BPH Migas untuk memperoleh BBM subsidi.
“Untuk sementara waktu, kapal-kapal tersebut akan dilayani melalui dispensasi agar tetap bisa beroperasi sambil menunggu SK dari BPH Migas,” jelasnya.
Anggota DPRD Kubu Raya, Arifin Noor Aziz, turut mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan transportasi air yang sangat dibutuhkan masyarakat pesisir dan kepulauan.
“Besok layanan penyeberangan maupun angkutan penumpang dipastikan kembali berjalan sebagaimana biasanya,” katanya.
Diketahui sebelumnya, puluhan motor tambang di Dermaga Rasau Jaya, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, yang selama ini menjadi urat nadi mobilitas masyarakat pesisir, terpaksa berhenti beroperasi akibat sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.
Sejumlah kapal yang terdampak di antaranya KM Arif Azzam Jaya, KM Nabila 05, KM Bintang Fortuna, KM Laut Perkasa, KM Sinar Indah, KM Sri Indah, KM Jaga Hati, KM Pesisir, hingga KM Polewali 07.
Salah seorang pengusaha muda motor tambang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan tingginya harga solar di tingkat pengecer semakin memperparah kondisi para pemilik kapal.
“Solar merupakan kebutuhan utama operasional motor tambang. Saat ini harga solar di tingkat pengecer mencapai Rp16 ribu per liter, sementara tarif angkutan penumpang tidak ada kenaikan,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pengusaha angkutan kapal motor tambang, Mardian, menilai persoalan utama justru terjadi di tingkat pengecer yang menjual solar dengan harga terlalu tinggi.
“Yang perlu diperketat itu pengecer, karena pengecer yang menaikkan harga terlalu tinggi. Kalau dari SPBU sebenarnya solar aman-aman saja dan tidak ada kenaikan harga,” tegasnya.
Menurut Mardian, lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM di tingkat pengecer membuat para pengusaha transportasi sungai kesulitan memperoleh solar dengan harga normal. Akibatnya, biaya operasional kapal melonjak dan banyak pengusaha memilih menghentikan aktivitas sementara.
Para pengusaha motor tambang pun meminta perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan instansi terkait agar segera mencari solusi atas persoalan distribusi BBM subsidi tersebut. Mereka berharap adanya pengawasan lebih ketat terhadap pengecer serta kebijakan yang berpihak kepada transportasi sungai sebagai sarana vital masyarakat pesisir.
Kelangkaan solar ini tidak hanya berdampak pada sektor transportasi, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat. Distribusi kebutuhan pokok, hasil perikanan, hingga mobilitas warga antardesa menjadi terhambat karena transportasi sungai masih menjadi akses utama di wilayah pesisir.
Warga berharap pemerintah segera turun tangan sebelum kondisi ini semakin meluas dan berdampak lebih besar terhadap perekonomian masyarakat pesisir Kubu Raya dan Kayong Utara. (mar)